Pertanyaan Assignment 2
1. Berikan bukti bila sudah LDC Permendikbud No 53 https://drive.google.com/file/d/1pKZPXz131VB0Xoz7tFUkDkeS6XqJ1DAZ/view
2. Jelaskan Pro Kontra terhadap Permendikbud No 53
3. Sebutkan nama kelompok
4. Berikan bukti aktivitas berupa foto kegiatan kelas
Status: 100%
Keterangan: saya sudah mengerjakan assignment 2 dengan baik
Bukti:
1.

2.
Pro Permendikbud No. 53 Tahun 2023:
-
Meningkatkan integritas akademik dengan aturan tegas terhadap pelanggaran.
-
Mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam proses pembelajaran dan evaluasi.
-
Perlindungan lebih baik bagi mahasiswa dari perlakuan diskriminatif.
-
Meningkatkan kualitas pembelajaran dengan standar pengajaran yang lebih jelas.
Kontra Permendikbud No. 53 Tahun 2023:
-
Beban administratif lebih berat bagi dosen dan institusi.
-
Resistensi terhadap perubahan dari beberapa pihak.
-
Potensi peningkatan biaya implementasi aturan.
-
Implementasi yang mungkin tidak seragam di berbagai perguruan tinggi.
3. Nama Kelompok: Shin Tae Yong
Anggota:
-
Zaki
-
Aldita
-
Sanda
-
Maul
-
Danang
-
Salman
4. Aktivitas kelas:

