Pertanyaan :
Assigment3
1. Apa yang dimaksud dengan negara menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)? Jelaskan dua definisi yang diberikan!
2. Apa perbedaan utama antara UUD 1945, Konstitusi RIS, dan UUD Sementara (UUDS) 1950 dalam sejarah konstitusi Indonesia?
3. Apa saja unsur-unsur yang membentuk sebuah negara menurut materi yang disampaikan?
4. Bagaimana prinsip “keadilan sosial” diterapkan dalam Pancasila?
5. Jelaskan perubahan konstitusi Indonesia dari masa kemerdekaan hingga saat ini!
Status :
100 % sudah tercapai
Keterangan :
saya sudah mengerjakan dengan baik & benar
bukti :
1. Apa yang dimaksud dengan negara menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)? Jelaskan dua definisi yang diberikan!
Jawab :
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, kata negara dapat diartikan kedalam dua hal. Yang pertama, negara adalah sebuah organisasi yang berada pada suatu wilayah dan memiliki kekuasaan tertinggi secara sah serta ditaati oleh masyarakat di dalamnya.
Yang kedua, sebuah negara dapat disimpulkan sebagai kelompok sosial yang mendiami sebuah wilayah maupun daerah tertentu yang berada di bawah lembaga politik maupun pemerintah yang efektif, memiliki kesatuan politik, berdaulat yang memiliki tujuan nasional yang ingin dicapai oleh suatu wilayah tersebut.
2. Apa perbedaan utama antara UUD 1945, Konstitusi RIS, dan UUD Sementara (UUDS) 1950 dalam sejarah konstitusi Indonesia?
Jawab :
- UUD 1945 (17 Agustus 1945 – 27 Desember 1949, dan kembali berlaku sejak 5 Juli 1959):
- Bentuk negara: Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Sistem pemerintahan: Presidensial, dengan presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.
- Konstitusi awal: Diterapkan sejak proklamasi kemerdekaan dan menjadi dasar pemerintahan Indonesia yang bersifat sentralistik.
- Konstitusi RIS (27 Desember 1949 – 17 Agustus 1950):
- Bentuk negara: Negara federal (Republik Indonesia Serikat).
- Sistem pemerintahan: Parlementer, dengan presiden sebagai kepala negara simbolis, sedangkan kekuasaan eksekutif berada di tangan perdana menteri.
- Latar belakang: Disusun berdasarkan kesepakatan KMB (Konferensi Meja Bundar) antara Indonesia dan Belanda, yang membentuk negara serikat dengan negara bagian yang memiliki otonomi tinggi.
- UUDS 1950 (17 Agustus 1950 – 5 Juli 1959):
- Bentuk negara: Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Sistem pemerintahan: Parlementer, dengan presiden sebagai kepala negara simbolis, dan perdana menteri sebagai kepala pemerintahan.
- Latar belakang: Menggantikan Konstitusi RIS dan mengembalikan bentuk negara kesatuan, tetapi dengan sistem pemerintahan parlementer.
3. Apa saja unsur-unsur yang membentuk sebuah negara menurut materi yang disampaikan?
Jawab : Unsur negara yaitu ; Wilayah, penduduk, pemerintah, konstitusi dan pengakuan dari negara lain.
4. Bagaimana prinsip “keadilan sosial” diterapkan dalam Pancasila?
Jawab :
- Mementingkan kepentingan rakyat / demokrasi dalam pengambilan keputusan.
- Melaksanakan keadilaan sosial dan penentuan prioritas kerakyatan berdasarkan konsep mempertahankan kesatuan
- keadilan, kejujuran dan toleransi bersumber pada nilai ketuhanan yang maha esa
- Penerapan dan pelaksanaan keadilaan sosial mencakup keadilan politik, agama, dan ekonomi dalam kehidupan sehari-hari.
- Dalam pelaksanaan pencapaian tujuan keadilan menggunakan pendekatan kemanusiaan yang adil dan beradab.
5. Jelaskan perubahan konstitusi Indonesia dari masa kemerdekaan hingga saat ini!
Jawab :
