Pertanyaan
1. Apa yang dimaksud dengan konstitusi negara?
2. Sebutkan tiga konstitusi yang pernah berlaku di Indonesia.
3. Kapan Dekrit Presiden yang mengembalikan UUD 1945 dikeluarkan?
4. Apa fungsi dari Mahkamah Konstitusi dalam menjaga kemurnian UUD 1945?
5. Apa yang dimaksud dengan negara serikat (federasi)?
6. Apa saja tugas Mahkamah Konstitusi dalam proses impeachment Presiden?
7. Sebutkan dua bentuk negara yang diakui dalam materi ini.
8. Apa tujuan dari evaluasi terhadap konstitusi di suatu negara?
9. Kapan Indonesia menggunakan Konstitusi RIS?
10. Apa perbedaan utama antara UUD 1945 sebelum dan sesudah perubahan (amandemen)?
Status : 100%
Keterangan : Saya telah mengerjakan tugas ini dengan baik dan benar
Bukti :
1. Dalam arti sempit konstitusi negara merupakan suatu dokumen atau seperangkat dokumen yang berisi aturan-aturan dasar untuk menyelenggarakan negara, sedangkan dalam arti luas konstitusi negara merupakan peraturan,baik tertulis maupun tidak tertulis, yang menentukan bagaimana lembaga negara dibentuk dan dijalankan.
2. Tiga konstitusi yang pernah berlaku di Indonesia adalah: Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945), Konstitusi Republik Indonesia Serikat (RIS), Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) 1950.
Berikut adalah periode waktu berlaku ketiga konstitusi tersebut:
- UUD 1945 berlaku dari 18 Agustus 1945 hingga 27 Desember 1949
- Konstitusi RIS berlaku dari 27 Desember 1949 hingga 17 Agustus 1950
- UUDS 1950 berlaku dari 17 Agustus 1950 hingga 5 Juli 1959
3. Dekrit Presiden yang mengembalikan UUD 1945 dikeluarkan pada 5 Juli 1959.
6. Dalam proses pelengseran Presiden, tugas Mahkamah Konstitusi (MK) adalah:
3. Menentukan validitas proses impeachmen, jika ada proses impeachment yang diajukan oleh DPR, MK dapat menilai apakah proses tersebut telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
7. Negara Serikat (federasi) dan Negara Kesatuan (unitarisme)
8. Tujuan evaluasi konstitusi di suatu negara adalah untuk melakukan tinjauan mendalam dan memberikan rekomendasi tentang bentuk ideal struktur ketatanegaraan di masa yang akan datang.
9.Konstitusi Republik Indonesia Serikat (RIS) berlaku di Indonesia pada 27 Desember 1949 hingga 17 Agustus 1950
10. Perbedaan utama antara UUD 1945 sebelum dan sesudah amandemen adalah pada sistematika, kedaulatan, dan sistem pemerintahan:
