5th Assignment – Pancasila Character Building
Daftar Pertanyaan:
- Apa yang dimaksud dengan konstitusi negara?
- Sebutkan tiga konstitusi yang pernah berlaku di Indonesia!
- Kapan Dekrit Presiden yang mengembalikan UUD 1945 dikeluarkan?
- Apa fungsi dari Mahkamah Konstitusi dalam menjaga kemurnian UUD 1945?
- Apa yang dimaksud dengan negara serikat (federasi)?
- Apa saja tugas Mahkamah Konstitusi dalam proses impeachment Presiden?
- Sebutkan dua bentuk negara yang diakui dalam materi ini!
- Apa tujuan dari evaluasi terhadap konstitusi di suatu negara?
- Kapan Indonesia menggunakan Konstitusi RIS?
- Apa perbedaan utama antara UUD 1945 sebelum dan sesudah perubahan (amandemen)?
Status: 100% telah tercapai
Keterangan: Telah mengerjakan Assignment 5
Bukti:
1. Dalam arti sempit konstitusi merupakan suatu dokumen atau seperangkat dokumen yang berisi aturan-aturan dasar untuk menyelenggarakan negara. Sedangkan dalam arti luas, konstitusi merupakan peraturan peraturan, baik tertulis maupun tidak tertulis, yang menentukan bagaimana lembaga negar dibentuk dan dijalankan.
2. Tiga konstitusi yang pernah berlaku di Indonesia adalah: UUD 1945, Konstitusi RIS, dan UUDs 1950.
3. Dekrit Presiden yang mengembalikan UUD 1945 dikeluarkan pada 5 Juli 1959.
4. Mengacu pada UUD 1945, MKRI bertugas mengadili perkara-perkara tertentu sesuai kewenangannya sebagai cabang kekuasaan yudikatif. Lembaga peradilan yang satu ini harus mampu mengawal tegaknya penerapan konstitusi melalui sistem peradilan modern dan terpercaya.
5. Negara serikat merupakan negara yang memiliki susunan jamak dan terdiri dari beberapa negara bagian yang masing-masing negara tidak memiliki kedaulatan.
6. Tugas utama MK dalam konteks ini adalah memberikan putusan atas pendapat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Presiden. MK akan memeriksa dan mengadili apakah Presiden benar-benar telah melakukan pelanggaran hukum yang berat seperti pengkhianatan negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela.
7. Dua bentuk negara yang diakui dalam materi ini adalah Negara serikat dan Negara kesatuan.
8. Evaluasi terhadap konstitusi suatu negara memiliki tujuan utama untuk memastikan bahwa hukum dasar tersebut tetap relevan dan berfungsi sebagaimana mestinya dalam konteks yang terus berubah. Proses evaluasi ini bertujuan untuk menjaga keadilan, stabilitas politik, dan keseimbangan kekuasaan.
9. Sejak tanggal 27 Desember 1949, Konstitusi Indonesia masih memberlakukan Konstitusi RIS / Republik Indonesia Serikat, lalu pada periode 17 Agustus 1950 di Indonesia berlaku UUDS 1950.
10. Ditinjau dari segi sistematika, UUD 1945 sebelum perubahan terdiri dari tiga bagian, yaitu Pembukaan, Batang Tubuh dan Penjelasan. Sementara sistematika UUD 1945 setelah amandemen terdiri dari Pembukaan dan Pasal-pasal. Perubahan dilakukan dengan tetap mempertahankan Pembukaan.
Sumber:
