Pengenalan Hak Kekayaan Intelektual: Membangun Inovasi Mahasiswa dan UMKM Lokal !!
Universitas Raharja mengemban tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi kegiatan pendidikan/pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Menindaklanjuti Mou kerjasama No. 009/MOU/UR/IV/2021 dengan Pemda Kabupaten Tangerang No. 417.2/1356-Tapem/2021, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Raharja melaksanakan kegiatan pengabdian dengan mengangkat tema “Pengenalan Kekayaan Intelektual dalam Membangun dan Menciptakan Karya Inovasi Kreasi Mahasiswa dan Produk UMKM”
Berikut Surat Perjanjian Kerjasam. Disini
Kegiatan ini dipimpin oleh Dr. Ir. Mochamad Heru Riza Chakim, M.M., seorang dosen yang memiliki keahlian di bidang manajemen teknologi dan bisnis digital, serta aktif dalam membimbing mahasiswa dan UMKM dalam proses penciptaan dan perlindungan karya.
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk sosialisasi HKI yang diselenggarakan oleh Fakultas Ekonomi dan Bisnis bertempat di Ruang Aula Universitas Raharja Jl. Jenderal Sudirman No. 40 Modern Cikokol Kota Tangerang berlangsung dengan lancar sesuai jadwal yang telah direncanakan. Kegiatan sosialisasi HKI ini dimulai pukul 09.00 sampai dengan pukul 12.00 WIB dimulai dari registrasi peserta dan dilanjutkan dengan acara pembukaan yang dihadiri oleh Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Raharja sebagai tuan rumah dalam penyelenggaraan kegiatan ini, pengurus Pojok UMKM, penggiat UMKM, dan mahasiswa Universitas Raharja. Selanjutnya sebelum masuk pada sesi berikutnya yaitu sesi pemaparan materi dari narasumber acara discord (rehat coffee selama 15 menit). Memasuki sesi pemaparan materi MC mempersilahkan para narasumber secara panel menyampaikan materi laporannya.

Tujuan Kegiatan
-
Meningkatkan kesadaran dan pemahaman mahasiswa dan pelaku UMKM tentang pentingnya Hak Kekayaan Intelektual.
-
Mendorong mahasiswa dan UMKM untuk melindungi ide, inovasi, dan karya yang telah mereka ciptakan.
-
Memberikan pendampingan praktis dalam proses pengurusan hak kekayaan intelektual seperti hak cipta, merek dagang, paten, dan desain industri.


