Assignment 2-BD105-Sanda Ramadhaning Ratri-2481416805.

Assignment 2

1. Berikan bukti bila sudah LDC Permendikbud No 53 https://drive.google.com/file/d/1pKZPXz131VB0Xoz7tFUkDkeS6XqJ1DAZ/view
2. Jelaskan Pro Kontra terhadap Permendikbud No 53
3. Sebutkan nama kelompok
4. Berikan bukti aktivitas berupa foto kegiatan kelas
Jawaban dibuat sesuai dengan 4 Standarisasi iDu yang terdiri dari Pertanyaan, Status, Keterangan, Bukti dan upload pengerjaan ini ke dalam https://bisnisdigital.raharja.ac.id/

Status: 100%

Keterengan: dikerjakan dengan baik dan benar

Bukti:

1. Berikan bukti bila sudah LDC Permendikbud No 53 https://drive.google.com/file/d/1pKZPXz131VB0Xoz7tFUkDkeS6XqJ1DAZ/view

Bukti: 

2. Jelaskan Pro Kontra terhadap Permendikbud No 53

Bukti: 

Pro:

  1. Penguatan Etika dan Disiplin:
    • Regulasi ini memberikan pedoman yang lebih jelas terkait dengan etika dan perilaku disiplin bagi pegawai, memastikan adanya standar perilaku yang dapat diikuti semua pegawai PNS di Kemendikbudristek.
  2. Penegakan Kedisiplinan yang Lebih Tegas:
    • Aturan ini menekankan pentingnya disiplin dalam pekerjaan dan memberikan konsekuensi yang tegas bagi pegawai yang melanggar. Ini bisa membantu meningkatkan kualitas kerja dan kinerja organisasi.
  3. Penyesuaian dengan Perkembangan Zaman:
    • Aturan ini disesuaikan dengan tantangan dan kebutuhan zaman modern, termasuk aspek digitalisasi dan dinamika kerja di masa kini. Regulasi ini relevan dengan dunia kerja saat ini, khususnya di sektor pendidikan.
  4. Penghargaan untuk Kedisiplinan:
    • Selain sanksi, regulasi ini juga memungkinkan pemberian penghargaan atau apresiasi bagi pegawai yang mampu menjaga dan mempertahankan kedisiplinan dan etika kerjanya.

Kontra:

  1. Potensi Overregulasi:
    • Ada kekhawatiran bahwa aturan ini bisa terlalu mengekang atau mengontrol, sehingga pegawai merasa kurang leluasa dalam menjalankan tugas mereka secara kreatif dan inovatif karena takut terkena sanksi.
  2. Implementasi yang Kurang Merata:
    • Dalam pelaksanaannya, mungkin ada perbedaan interpretasi dan implementasi aturan ini di berbagai unit kerja atau daerah. Hal ini bisa menimbulkan ketidakadilan dalam penegakan sanksi atau pemberian penghargaan.
  3. Beban Administratif:
    • Penerapan aturan ini mungkin menambah beban administratif, terutama dalam hal pelaporan, pengawasan, dan evaluasi terhadap kedisiplinan pegawai. Hal ini bisa mengurangi fokus pada pekerjaan utama.
  4. Reaksi Pegawai:
    • Sejumlah pegawai mungkin merasa aturan ini terlalu keras atau tidak realistis, khususnya jika mereka merasa bahwa sanksi lebih ditekankan daripada penghargaan atau dukungan untuk memperbaiki perilaku.

 

3. Sebutkan nama kelompok

Bukti: 

  • Danang
  • Aldita
  • Sanda
  • Salman
  • Hassan
  • Abbas
  • Zaki

 

4. Berikan bukti aktivitas berupa foto kegiatan kelas

Previous Post Previous Post
Newer Post Newer Post