PERKEMBANGAN FINTECHT INDONESIA
a. Definisi fintech
Di zaman sekarang atau era digital pasti sudah tidak asing dengan Fintech ( financial technology ) yaitu inovasi dalam bidang jasa keuangan yang memanfaatkan teknologi zaman modern. Fintech bertujuan untuk mengubah cara nasabah dalam mengakses status financsial.
Fintech dapat membuat transaksi keuangan menjadi lebih praktis, mudah, dan efektif, seperti peer to peer atau e-wallet.
Fintech mencakup semua aplikasi teknologi pada layanan keuangan, termasuk inovasi di pasar yang sudah ada, serta perubahan yang menciptakan teknologi dan pasar baru
b. sejarah perkembangan fintech secara mendunia dan di indonesia
Sejarah Fintech muncul sebagai solusi untuk mengatasi kendala yang dihadapi masyarakat dalam berinteraksi dengan layanan keuangan, karena di setiap daerah belum tentu memiliki perbankan terdekat. Fintech mengubah model bisnis keuangan menjadi lebih terjangkau,untuk transaksi jarak jauh
Perkembangan fintech di Indonesia ditandai dengan: Penyebaran mesin ATM pada akhir 1980-an, Perkembangan pesat di era 2010-an, Dominasi segmen payment dan pinjaman, Inovasi terus muncul.
PERKEMBANGAN FINTECH DI INDONESIA
OJK(otoritas Jasa Keuangan) merupakan Lembaga yang mengatur layanan keuangan yang ada di Indonesia.
tahun 2016, OJK meluarkan regular tentang fintech yang menjadi dasar hukum bagi teknologi ini.ada bebrapa platform di Indonesia yang terkenal Gojek dan Grab,merupakan platform fintech yang terkenal mereka tidak hanya berfokus kedalam layanan transportasi,tetapi juga pembayaran dan layanan keuangan
OJK inilah banyak startup fintech bermunculan karena selain itu juga,dengan meningkatnya penetrasi internet dan user smartphone fintech mulai berkembangan di Indonesia.
C. Sektor sektor fintecht di indonesia
sektor-sektor yang menjadi dasar atau utama dalam menggunakan teknologi fintech yaitu Pembayaran Digital dan pinjaman online.
Contohnya:
Pembayaran Digital: Aplikasi seperti OVO, GoPay, dan DANA memudahkan transaksi harian.
Pinjaman Online: memberikan solusi bagi masyarakat yang kurang terlayani oleh lembaga keuangan tradisional.
