Resume pertemuan 5 – financial Technology

WELCOME CERMI WEEK 5

Alhamdulilah, Today🚀🚀

Kamis, 17 Oktober 2024 terdapat perkuliahan melalui Luring dan During yaitu, BD307 – Financial Technology dari pukul 10.00 s/d selesai.
Dihadiri dengan total 28 Mahasiswa, diantaranya 10 Mahasiswa hadir secara luring, 18 mengikuti daring.

1. Sharing materi perkuliahan Pertemuan 5
2. Sharing Hasil Kelompok
3. Diskusi Bersama & Tanya Jawab
4. Tebar SC kepada mahasiswa aktif bertanya dan sharing🚀

Pada pertemuan hari ini dengan berjalan sangat lancar 🤗🚀

Kesimpulan dari Pertemuan 5 tentang Financial Technology

Berikut adalah beberapa poin penting yang bisa diajarkan kepada mahasiswa dari materi WEEK 5:

Hari ini pembelajaran Regulasi fintech di Indonesia diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). OJK bertugas mengawasi sektor jasa keuangan, termasuk fintech seperti P2P lending dan inovasi keuangan digital, dengan regulasi seperti POJK No. 77/2016 dan POJK No. 13/2018. Sedangkan, BI mengatur sistem pembayaran, termasuk dompet digital dan uang elektronik, melalui aturan seperti PBI No. 19/2017. Keduanya memastikan perlindungan konsumen dan stabilitas sistem keuangan dalam perkembangan fintech di Indonesia​

BD307

Link SKuP
s.id/SKUBD307-FinancialTechnology

Link Zoom
s.id/Week5_FinTech_Agama

Link Materi Perkuliahan
[google-drive-embed url=”https://docs.google.com/presentation/d/1k56lNlfvDNeGPr8UfyVyXf4cudG-jM1e/preview?usp=drivesdk&ouid=113232193453592171598&rtpof=true&sd=true” title=”Pertemuan 5.pptx” icon=”https://drive-thirdparty.googleusercontent.com/16/type/application/vnd.openxmlformats-officedocument.presentationml.presentation” width=”100%” height=”400″ style=”embed”]

Previous Post Previous Post
Newer Post Newer Post

Leave a comment