Assignment 3-UR10320242025-Bagus Darmawan-2481416800

Pancasila BisDi Ganjil TA 2024/2025
Assigment 3

“Assignment yang diberikan sudah sesuai dengan materi yang disampaikan pada slide pertemuan 3. Mohon diperhatikan dengan baik setiap poin yang ada dalam tugas, karena hal ini akan membantu kalian memahami konsep yang telah dijelaskan lebih mendalam. Pastikan kalian menyelesaikan tugas ini tepat waktu dan mengikuti panduan yang sudah ada di slide materi pertemuan 3.”

1. Apa yang dimaksud dengan negara menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)? Jelaskan dua definisi yang diberikan!
2. Apa perbedaan utama antara UUD 1945, Konstitusi RIS, dan UUD Sementara (UUDS) 1950 dalam sejarah konstitusi Indonesia?
3. Apa saja unsur-unsur yang membentuk sebuah negara menurut materi yang disampaikan?
4. Bagaimana prinsip “keadilan sosial” diterapkan dalam Pancasila?
5. Jelaskan perubahan konstitusi Indonesia dari masa kemerdekaan hingga saat ini!

Ketentuan tugas di iDu:
– Judul Cermi: Sesuai topik atau soal yang dijawab.
– Isi Cermi: Jawaban harus lengkap, jelas.
– Referensi: Cantumkan jika mengutip dari sumber lain, menggunakan format yang benar.
– Tautan: Submit tautan Cermi di iDu dan pastikan bisa diakses.

Batas Pengumpulan:
Tugas ini harus diserahkan dalam bentuk digital melalui platform pembelajaran daring yang telah ditentukan pada atau sebelum tanggal 11 Oktober 2024

 

Status: Tugas 100% Sudah Dikerjakan

 

Keterangan: Tugas ini Sudah Selesai Dikerjakan Dengan Baik dan Benar

 

BUKTI & JAWABAN

1. Apa yang dimaksud dengan negara menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)? Jelaskan dua definisi yang diberikan!

JAWABAN:
Pengertian Negara Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, kata negara dapat diartikan ke dalam dua hal. yaitu:
Yang pertama, negara adalah sebuah organisasi yang berada pada suatu wilayah dan memiliki kekuasaan tertinggi secara sah serta ditaati oleh masyarakat di dalamnya. Yang kedua, sebuah negara dapat disimpulkan sebagai kelompok sosial yang mendiami sebuah wilayah maupun daerah tertentu yang berada di bawah lembaga politik maupun pemerintah yang efektif, memiliki kesatuan politik, berdaulat yang memiliki tujuan nasional yang ingin dicapai oleh suatu wilayah tersebut.

2. Apa perbedaan utama antara UUD 1945, Konstitusi RIS, dan UUD Sementara (UUDS) 1950 dalam sejarah konstitusi Indonesia?

JAWABAN:
Berikut adalah perinciannya,
– UUD 1945 Adalah Sistem Pemerintahan Presidensial. UUD 1945 adalah undang-undang yang bersifat umum, yang hanya memuat aturan-aturan pokok,
sebagai instruksi kepada pemerintah pusat untuk menyelenggarakan kehidupan negara dan kesejahteraan sosial

– Konstitusi RIS 1949 (Konstitusi Republik Indonesia Serikat) Adalah Sistem Parlementer. Dibentuk setelah Konferensi Meja Bundar pada 1949, di mana Belanda berupaya mempertahankan kontrol dengan memecah Indonesia menjadi negara federal, yang akhirnya tidak efektif dan menimbulkan ketidakstabilan.

– UUD Sementara (UUDS) 1950. Negara kesatuan kembali diadopsi, tetapi tetap menggunakan sistem demokrasi parlementer. Presiden sebagai kepala negara, namun kekuasaan eksekutif dipegang oleh perdana menteri. Diterapkan setelah kegagalan sistem federal di bawah Konstitusi RIS, yang kemudian kembali mengubah Indonesia menjadi negara kesatuan.

Sumber: www.journal.unrika.ac.id

3. Apa saja unsur-unsur yang membentuk sebuah negara menurut materi yang disampaikan?

JAWABAN:
Berikut adalah unsur-unsur yang membentuk sebuah negara,
Wilayah
: Setiap negara menduduki tempat tertentu di muka bumi dan mempunyai perbatasan tertentu.
Kekuasaan negara mencakup seluruh wilayah, tidak hanya tanah, tetapi laut sekelilingnya dan angkasa di atasnya.

Penduduk : Setiap negara mempunyai penduduk, dan kekuasaan negara menjangkau semua penduduk di dalam wilayahnya.

Pemerintah : Setiap negara mempunyai suatu organisasi yang berwenang untuk merumuskan dan melaksanakan keputusan-keputusan yang mengikat bagi seluruh penduduk di dalam wilayahnya. & Kekuasaan pemerintah biasanya dibagi atas kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

Pengakuan dari Negara Lain : Pengakuan dari negara lain baik secara de jure maupun de facto.
Pengakuan adalah kekuasaan yang teriringi untuk membuat undang-undang yang melaksanakannya dengan cara termasuk paksaan yang resmi.
Kedaulatan merupakan suatu konsep yuridis, dan konsep kedaulatan ini tidak selalu sama dengan komposisi dan letak dari kekuasaan politik.

4. Bagaimana prinsip “keadilan sosial” diterapkan dalam Pancasila?
JAWABAN:
Berikut ada 5 prinsip keadilan sosial diterapkan dalam Pancasila

1. Mementingkan kepentingan rakyat dan demokrasi dalam pengambilan keputusan.
2. Melaksanakan keadilan sosial dan penentuan prioritas kerakyatan berdasarkan konsep mempertahankan kesatuan.
3. Keadilan, kejujuran, dan toleransi bersumber pada nilai ketuhanan yang maha esa.
4. Penerapan dan pelaksanaan keadilan sosial mencakup keadilan politik, agama, dan ekonomi dalam kehidupan sehari-hari.
5. Dalam pelaksanaan pencapaian tujuan keadilan menggunakan pendekatan kemanusiaan yang adil dan beradab.

5. Jelaskan perubahan konstitusi Indonesia dari masa kemerdekaan hingga saat ini!
JAWABAN:
Konstitusi Indonesia telah mengalami beberapa kali perubahan sejak masa kemerdekaan, yaitu:

  • UUD 1945 berlaku mulai 18 Agustus 1945 hingga 27 Desember 1949
  • Konstitusi RIS 1949 berlaku setelah UUD 1945
  • UUDS 1950 berlaku setelah Konstitusi RIS 1949
  • UUD 1945 kembali berlaku setelah UUDS 1950
  • UUD 1945 diubah empat kali, yaitu pada tahun 1999, 2000, 2001, dan 2002

Saat ini, Undang-Undang Dasar 1945 yang telah diamandemen empat kali tetap berlaku di Indonesia.
UUD 1945 sering berubah karena kondisi politik, pengalaman sejarah, dan perkembangan zaman. Perubahan terbesar terjadi saat amandemen, mengubah sistem pemerintahan, lembaga negara, dan memperkuat hak asasi manusia.

 

TERIMAKASIH
Previous Post Previous Post
Newer Post Newer Post

Leave a comment