Assignment 2-BD307-Kelvin Siahaan

Tugas Individu Pertemuan 2

Mahasiswa diminta menulis esai yang membahas perkembangan fintech di Indonesia. Analisis harus mencakup definisi fintech, sejarah perkembangan secara global dan di Indonesia, serta sektor-sektor utama fintech yang berkembang di Indonesia.

JAWABAN:

Perkembangan fintech di Indonesia.

Perkembangan fintech di Indonesia semakin pesat seiring perkembangan teknologi di Indonesia. Tidak heran, banyak dari masyarakat dari segala kalangan membutuhkannya untuk memenuhi kepenuhan finansial masing-masing. Kehadiran fintech di Indonesia tentu saja tidak terlepas dari perkembangan teknologi yang semakin modern. Jika dibandingkan dari masa lalu, para nasabah harus berkunjung ke bank atau perusahaan keuangan secara langsung untuk melakukan transaksi ataupun transfer antar bank. Namun kini, fintech telah memudahkan nasabah untuk mendapatkan layanan keuangan. Mulai dari pembukaan rekening, pengajuan pinjaman, pengembangan dana, hingga sekadar transfer dana ke rekening bank lain yang hanya bisa dilakukan tanpa pergi ke bank yang dituju.

Definisi ‘fintech’ itu apa sih ?

Umumnya, fintech adalah merupakan singkatan dari financial technology yang kalo diartikan dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) memiliki arti: wujud sebuah inovasi dalam bidang jasa keuangan. Sementara versi Bank Indonesia mendeskripsikan fintech sebagai penggunaan teknologi dalam sistem keuangan yang bisa berdampak pada stabilitas keuangan. Dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga memberi definisi fintech sebagai inovasi pada industri jasa keuangan berkat penggunaan teknologi. Dengan demikian, tujuan fintech adalah mengubah cara nasabah dalam mengakses status finansialnya.

Sejarah fintech di Dunia dan Indonesia

Sejarah fintech di Dunia bermula Pada tahun 1866 di negara Amerika Serikat,bermula pada inovasi teknologi komunikasi seperti telegraf, transportasi kereta api, dan kabel trans-Atlantik yang bisa memudahkan perpindahan informasi keuangan di  negara bagian Amerika Serikat bahkan ke antar benua, Titik perkembangan sejarah perkembangan fintech ketika Western Union, perusahaan keuangan multinasional, yang berdiri pada tahun 1851 di Rochester, New York mendominasi  teknologi telegraf yang semakin canggih untuk melayani transfer elektronik secara luas. Selanjutnya,Perusahaan Keuangan ‘Diners Club’ berdiri pada 1950 dan sekaligus menjadi pionir kartu kredit. Terciptanya kartu kredit pertama juga menjadi awal perkembangan sistem pembayaran non tunai modern. Sejak saat itu, terdapat banyak perusahaan finansial yang berfokus dalam industri kartu kredit berdiri. Salah satu perusahaan terkenal adalah American Express yang berdiri pada 1958.Selanjutnya, sebuah mesin ATM (Automated Teller Machine) diperkenalkan pada 1967 oleh penemu asal Inggris bernama John Shepherd-Barron. Mesin tersebut memudahkan nasabah bank untuk mengecek saldo dan melakukan transaksi.

Sedangkan perkembangan fintech di Indonesia  bermula pada tahun 1987. Saat itu, Bank Niaga pertama kali menghadirkan ATM pertama di Indonesia. Langkah ini diikuti oleh Bank BCA pada 1988 dan beberapa bank lainnya. Nasabah pun kemudian akan lebih terbiasa dalam penggunaan mesin ATM satu dekade kemudian. Ini karena saat itu mereka masih terbiasa mendatangi bank secara langsung dan rela mengantre untuk melakukan transaksi keuangan. Kemudian, Bank Internasional Indonesia (BII, sekarang  bernama Maybank Indonesia) memperkenalkan layanan e-banking pada tahun 1988. Namun, BCA justru memperluas layanan tersebut secara masif melalui layanan KlikBCA pada tahun 2001.

sektor-sektor utama fintech yang berkembang di Indonesia.

Adapun sektor-sektor yang terbantu berkat perkembangan fintech di Indonesia meliputi:

  1. Crowdfunding: Metode pengumpulan dana yang melibatkan sejumlah orang untuk mendukung proyek bisnis, kreativitas, atau tujuan sosial.
  2. Microfinancing: Metode yang mengacu pada pembiayaan atau pendanaan bagi usaha kecil.
  3. P2P Lending Service: Metode layanan pinjam meminjam uang dalam mata uang rupiah secara langsung antara kreditur/lender (pemberi pinjaman) dan debitur/borrower (penerima pinjaman) berbasis teknologi informasi.
  4. Market Aggregator: Metode  yang menghimpun informasi mengenai layanan keuangan sehingga memudahkan penggunanya untuk membandingkan biaya/harga antara biaya keuangan yang dapat digunakan penggunannya.
  5. Digital Payment System: metode pembayaran nontunai dengan pemanfaatan platform digital. Berbagai transaksi keuangan bisa dilakukan melalui pembayaran digital.

Kesimpulan

teknologi Fintech akan masih berkembang jika suatu saat kebutuhan manusia yang ada di seluruh dunia akan terus meningkat, Mengingat di era globalisasi ini banyaknya teknologi baru yang akan terus bermunculan yang seperti yang sudah ada saat ini seperti Kecerdasan Buatan atau AI yang mengubah standar perkembangan teknologi di seluruh dunia.

Previous Post Previous Post
Newer Post Newer Post

Leave a comment